Kopi Times | Medan
Bank Indonesia menjalankan tiga strategi utama untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pembiayaan, peningkatan kapasitas, dan digitalisasi pembayaran. Strategi tersebut ditegaskan dalam pelaksanaan Karya Kreatif Sumatera Utara atau KKSU 2026 di Medan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas A.M. Djiwandono menyampaikan bahwa pengembangan UMKMÂ membutuhkan pendekatan yang terintegrasi. Dukungan terhadap pelaku usaha tidak cukup dilakukan melalui satu program yang berdiri sendiri.
Menurut Thomas, strategi pertama Bank Indonesia adalah mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas melalui kebijakan likuiditas makroprudensial.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pembiayaan kepada kegiatan ekonomi produktif. Bagi UMKM, akses kredit memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan produksi dan perluasan usaha.

Pelaku usaha memerlukan modal untuk membeli bahan baku, meningkatkan kapasitas, memperbaiki kemasan, mengembangkan pemasaran, dan memperluas distribusi.
Keterbatasan pembiayaan dapat menghambat pertumbuhan meskipun produk memiliki potensi pasar.
Namun, penyaluran pembiayaan perlu disertai dengan kesiapan pengelolaan usaha. Pelaku UMKM harus mampu mencatat transaksi, mengelola arus keuangan, dan menyusun rencana penggunaan dana secara jelas.
Karena itu, pembiayaan tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kapasitas. Hal ini menjadi bagian dari strategi kedua Bank Indonesia.
Thomas menjelaskan bahwa Bank Indonesia meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui berbagai program pengembangan, termasuk MANGULOSI.
Peningkatan kapasitas membantu pelaku usaha memperbaiki berbagai aspek bisnis.
Penguatan dapat mencakup kualitas produk, pengelolaan usaha, pemasaran, pencatatan keuangan, dan kesiapan menghadapi pasar yang lebih besar.
Banyak UMKM memiliki produk yang baik, tetapi masih menghadapi kendala dalam pengelolaan. Masalah dapat muncul ketika permintaan meningkat, sementara kemampuan produksi, pengiriman, dan pencatatan belum berkembang.
Program pengembangan kapasitas dibutuhkan agar pelaku usaha mampu mengelola pertumbuhan. UMKM tidak hanya didorong untuk memperoleh banyak pesanan, tetapi juga disiapkan untuk memenuhi pesanan tersebut secara konsisten.
Kapasitas usaha juga menentukan kemampuan UMKM menjalin kerja sama dengan hotel, restoran, aggregator, dan pembeli besar. Mitra bisnis membutuhkan kepastian kualitas, jumlah, harga, dan waktu pengiriman.
Dalam konteks tersebut, peningkatan kapasitas menjadi dasar bagi UMKM untuk naik kelas. Pertumbuhan usaha harus didukung sistem pengelolaan yang semakin baik.
Strategi ketiga Bank Indonesia adalah memperluas digitalisasi pembayaran. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas inklusi keuangan.
Digitalisasi pembayaran memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan konsumen. Transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tercatat secara lebih teratur.
Catatan transaksi digital juga dapat membantu UMKM memahami perkembangan penjualan.
Pelaku usaha dapat melihat pola transaksi dan menggunakan informasi tersebut untuk mengevaluasi kegiatan bisnis.
Bagi konsumen, pilihan pembayaran digital memberikan kemudahan dalam berbelanja.
Kemudahan tersebut dapat membantu UMKM melayani kelompok konsumen yang semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai.
Digitalisasi juga memperluas hubungan UMKM dengan sistem keuangan. Pelaku usaha yang memiliki transaksi tercatat dapat membangun riwayat usaha yang lebih jelas.
Ketiga strategi Bank Indonesia saling berkaitan. Pembiayaan menyediakan dukungan modal.
Peningkatan kapasitas memperkuat kemampuan mengelola usaha. Digitalisasi meningkatkan efisiensi transaksi dan pencatatan.
Apabila hanya memperoleh pembiayaan tanpa peningkatan kapasitas, UMKM berisiko mengalami kesulitan dalam mengelola pertumbuhan.
Sebaliknya, peningkatan kapasitas tanpa akses modal dapat membatasi kemampuan usaha untuk berkembang.
Digitalisasi juga tidak akan memberikan hasil maksimal apabila pelaku usaha belum memiliki produk yang berkualitas dan sistem usaha yang tertata. Karena itu, pengembangan UMKM perlu dilakukan secara terintegrasi.
Thomas juga menekankan pentingnya produk UMKM lokal dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Konsumsi rumah tangga disebut masih menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan belanja masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi. Ketika produk lokal semakin berkualitas dan diminati, perputaran ekonomi di daerah dapat semakin kuat.
Peningkatan daya saing produk lokal dapat mendorong penjualan, produksi, dan kegiatan distribusi. Dampaknya dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan pihak lain yang terlibat dalam rantai ekonomi.
KKSU 2026 menjadi salah satu ruang untuk menjalankan strategi tersebut. Kegiatan ini mempertemukan lebih dari 300 UMKM unggulan dengan perbankan, mitra usaha, aggregator, industri perhotelan, restoran, dan calon pembeli.
Melalui business matching pembiayaan, UMKM dapat berkomunikasi langsung dengan lembaga keuangan. Melalui pameran dan promosi, pelaku usaha memperoleh kesempatan memperluas pasar.
Sementara itu, program pengembangan kapasitas dan digitalisasi membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan bisnis. Rangkaian dukungan ini menunjukkan bahwa proses UMKM naik kelas membutuhkan langkah yang sistematis.
Strategi Bank Indonesia menempatkan UMKM sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. UMKM tidak hanya dipandang sebagai usaha berskala kecil, tetapi sebagai pelaku ekonomi yang memiliki potensi berkembang.
Dengan pembiayaan yang tepat, kapasitas yang kuat, dan transaksi yang semakin digital, UMKM Sumatera Utara memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha serta bersaing di pasar nasional dan global. (Red/*)



