![]() |
| Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ujuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut terkait pemecatan karyawan di PT AIA Kamis, (28/11/2019) di Jalan Imam Bonjol Medan. Foto : Ist |
Kopi-times.com | Medan :
Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melakukan aksi ujuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut terkait pemecatan kepada karyawan di PT AIA Kamis, (28/11/2019) Jalan Imam Bonjol Medan.
Para pengunjuk rasa meminta beberapa tuntutan antara lain, tangkap dan adili Presdir PT. AIA finansial beserta oknum yang terlibat dalam pemecatan dan perampasan hak-hak tenaga pemasar dan karyawan yang tidak sesuai mekanisme bukti-bukti yang kuat dan tidak memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi serta pembelaan diri
Meminta dengan tegas kepada PT AIA Financial untuk memberikan hak-hak para agency tenaga pemasar. Meminta hak pesangon karyawan yang telah dicabut hak-haknya oleh pihak perusahaan sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesia

Pengunjukrasa juga meminta kepada pihak untuk berhenti melakukan cara-cara yang merugikan kepentingan agency tenaga pemasar karyawan serta nasabah dalam setiap kegiatan usahanya. Selain itu meminta agar OJK dan AAJI untuk mencabut izin usaha AIA
Para pengunjukrasa dalam tuntutannya juga meminta
Selamatkan nasabah-nasabah akibat dari dampak pemecatan sepihak terhadap agency dan tenaga pemasar. (Gea).




