BerandaBerita/DaerahPolres Batu bara Paparkan Sejumlah Kasus Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Polres Batu bara Paparkan Sejumlah Kasus Pidana Pencurian dengan Pemberatan

AVvXsEgyOw1bCTkeKIx1vZwpNqelPw0SM1VSao46ZhsEcUeuzqJiKhn2eJY829n9KNQ AP3Nw3a8zS0pbM3nT Vu Nf70PuU27T02qPVUhRSsgqkHmTRswwtA8Xx174oexSUzNO6A9tlv5tMaRAOAVJscFs HaedDvlt4KwlJKsNUsv92ZUEhF3ePoAlkGq1FA=s320

Foto : Ist

Kopi Times | Batu bara :

Konfresi Pers digelar satuan Reskrim Polres Batu bara  yang di pimpin Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH.  dengan sejumlah Kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan pada Jum at (21/10/2021 ), di depan Gedung Reskrim Polres resort Batu bara.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background


Kasus yang Di paparkan antara lain pencurian dengan kekerasan yang di lakukan 2 Pelaku Pani 21 tahun dan Riky Handoko 25 tahun atas nama korban Samsidar Damanik, Tempat kejadian Perkara ( TKP ) jalan Umum Dusun VI Desa Kuala Tanjung .Kec. Seisuka kab. Batu bara dengan Barang bukti 1 unit HP Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Vario, yang mengakibat kan korban mengalami kerugian Puluhan juta Rupiah.


Serta Kasus Pencurian dengan Pemberatan Pembobolan Rumah warga Milik Ali Safrizal warga Datuk Tanah Datar  kab. Batu bara yang  di lakukan  Pelaku Iswan 42 tahun warga Simpang Gambus Kec. Lima puluh Kab. Batu bara , yang menggasak isi rumah saat sedang kosong dengan Barang Bukti yang disita 1 unit sepeda motor STNK dan BBKB  beserta uang milik korban,  


Kapolres Batu bara AKBP. Ikhwan SH.MH Dalam memaparkan Sejumlah kasus mengatakan “Kabupaten Batu bara adalah Daerah pesisir Laut yang mayoritas penduduknya sebagian besar Nelayan dan Para petani. Namun seiring perkembangan jaman dan pergaulan yang tidak baik apa lagi maraknya peredaran Narkotika membuat masyarakat yang terkenal Polos menjadi jahat, karena pengaruh pengaruh yang di sebabkan Narkoba , 


Kami Polres Batu bara Tidak akan membiarkan siapa pun yang melakukan Tindak Pidana akan berurusan dengan Hukum. Jangan coba coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polres batu bara, kalau tidak ingin menyesal, ungkapnya. (P.Sitorus)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini