BerandaBerita/DaerahPetugas Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Pelaku Curanmor

Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Pelaku Curanmor

AVvXsEioCXS75NFVi3s1Z4kET7 c25zpn7X WqkVLGf3NaZEq2GgADAOpsItGUp3UBF8GH2YmUxaPZ82e7Vw4PdaMk8qpwiJebh85n7RdZ5cKcgBRGT57kK30kpOGb8c6ZEs UwEt57o9bQgrpR3Vi5m0SknMX7yJnCGLBFjCFowPBY4k9VU5c L3uAv hzlTA=s320

Kopi Times |Asahan :

Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan  mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan mengamankan seorang pria pelaku berinisial B.R alias Bembeng (26) Warga Dusun IV Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Dari tangan pelaku, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jefri Helmi SH mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Nopol BM 3893 ZO serta 1 Lembar STNK.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandin SH menerangkan penangkapan pelaku berdasarkan Nomor LP / 113 / XII / 2021 / SU / Res Ash / Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021 dari korban Hamzah Hanafiah (32) warga Dusun XV Desa Sei Paham Kec Sei Kepayang Kab Asahan.

“Sesuai laporan korban kejadiannya bermula Jum’at,26 Nopember 2021 sekira pukul 00.30 Wib di Dsn XVI Desa Simpang Empat Kec Simpang Empat Kab Asahan dan sesuai keterangan dari saksi-saksi, petugas mendapat titik terang untuk bergerak cepat mencari keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek AKP Cahyandin, Rabu (05/1/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya saat berada di Dsn IV Desa Hessa Air Genting dan pelaku juga mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rel/Leodepari)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini