Kopi Times | Belawan :
Masa pelarian sang pembunuh keponakan berakhir sudah dan mendapat hadiah timah panas dari Tim Unit Reskrim. Polsek Belawan pada Senin, (25/01/2021) didaerah Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Saiful (48) warga Jalan Bandeng Lingkungan 15, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan sang pelaku pembunuhan terhadap M. Sidik (38) tidak lain adalah keponakan sendiri yang terjadi Kamis, 07/01/2021 pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Medan Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho SH ketika dikofirmasi mengatakan, pelaku pembunuhan M. Sidik telah ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Belawan.
“Benar, pelaku pembunuhan sudah kita amankan sore tadi dari tempat persembunyiannya di daerah Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan disaat penangkapan pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas serta terukur terhadap pelaku”, ucapnya.
“Pelaku kita bawa ke Rumah Sakit DR Komang Belawan untuk mendapatkan perawatan Medis dan kemudian kita boyong ke Mako untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan segala perbuatannya”, Lanjutnya.
“Pelaku akan kita proses secepatnya untuk mengetahui faktor penyebab pembunuhan dan untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP”, ujar Kanit Reskrim Polsek Belawan, IPTU AR. Riza, SH. ( P.Sitorus ).



