Oleh: Hery Buha Manalu
Inflasi pangan selalu punya wajah yang paling nyata, wajah ibu rumah tangga yang menimbang ulang belanjaannya, pedagang kecil yang mengurangi stok, dan pekerja bergaji tetap yang diam-diam menghitung ulang sisa bulan. Ketika harga beras, cabai, atau minyak goreng naik, yang tergerus bukan sekadar angka statistik, melainkan menjaga daya beli. Dan daya beli adalah jantung stabilitas ekonomi rakyat.
Di tengah tekanan perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta karakter pangan yang musiman, Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) muncul sebagai respons yang lebih struktural. Ia bukan sekadar operasi pasar atau intervensi jangka pendek yang reaktif. GPIPS membuka babak baru: menggeser paradigma dari sekadar meredam gejolak harga menjadi memperkuat fondasi pasokan.

Data berbicara jelas. Inflasi 2025 berada di angka 2,92 persen (yoy), masih dalam sasaran. Namun Januari 2026 naik ke 3,55 persen, didorong kelompok pangan bergejolak. Ini sinyal peringatan: tekanan harga pangan bisa kembali menggerus daya beli jika tidak ditangani secara sistemik. Dalam konteks inilah GPIPS relevan, bukan hanya untuk menjaga stabilitas makro, tetapi juga menjaga isi dompet rakyat kecil.
Menjaga daya beli tidak cukup dengan menekan harga serendah mungkin. Harga yang terlalu rendah justru bisa memukul petani dan melemahkan produksi. Yang dibutuhkan adalah stabilitas, harga yang wajar bagi konsumen, sekaligus menguntungkan produsen. Keseimbangan inilah yang menjadi roh GPIPS.
Strategi pertama GPIPS menyasar hulu: peningkatan produksi, khususnya hortikultura, melalui bibit unggul tahan cuaca, teknologi adaptif, dan pengaturan pola tanam lintas wilayah. Ini bukan sekadar teknis pertanian. Ini strategi ekonomi. Produksi yang kuat dan terencana akan menekan risiko kelangkaan, sehingga lonjakan harga bisa dicegah sejak awal. Ketika pasokan terjaga, daya beli terlindungi.
Strategi kedua menyentuh distribusi. Kita kerap menghadapi paradoks: surplus di satu daerah, mahal di daerah lain. Biaya logistik tinggi dan konektivitas yang belum efisien membuat harga terdistorsi. Optimalisasi Kerja Sama Antardaerah dan sinergi dengan BUMN logistik menjadi instrumen penting. Inflasi pangan sering kali adalah masalah distribusi, bukan produksi. Memperbaiki arus barang berarti memperbaiki struktur harga.
Strategi ketiga adalah penguatan sinergi pusat dan daerah. Data neraca pangan harus menjadi dasar kebijakan, bukan formalitas administratif. Peran BUMD sebagai offtaker memberi kepastian pasar bagi petani. Kepastian itu mendorong produksi. Produksi yang berkelanjutan menjaga pasokan. Pasokan yang stabil menjaga harga. Harga yang stabil menjaga daya beli. Rantai ini tak boleh terputus.
Yang menarik, GPIPS juga dirangkaikan dengan penguatan koordinasi TPIP–TPID menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Kita tahu, periode ini sering menjadi pemicu inflasi musiman. Fokus pada stabilisasi pasar, penguatan distribusi regional, dan manajemen risiko inflasi menunjukkan bahwa kebijakan kini lebih antisipatif, bukan reaktif.
Inovasi daerah juga menjadi bagian penting babak baru ini. Digitalisasi benih dan gerakan kemandirian pangan di Sumatera Selatan, misalnya, menunjukkan bahwa ketahanan pangan tak bisa hanya diserahkan ke pusat. Ketika daerah bergerak, daya tahan nasional ikut menguat.
Swasembada bukan slogan, melainkan ekosistem yang dibangun dari hulu ke hilir.
GPIPS pada akhirnya adalah pengakuan bahwa inflasi pangan adalah isu kesejahteraan. Ketika harga stabil, daya beli terjaga. Ketika daya beli terjaga, konsumsi rumah tangga, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetap kuat. Dalam konteks global yang tak pasti, menjaga konsumsi domestik sama artinya menjaga mesin pertumbuhan.
Babak baru ini menuntut konsistensi. Tanpa implementasi yang disiplin, sinergi hanya akan menjadi jargon. Tetapi jika dijalankan dengan serius, GPIPS bisa menjadi fondasi ketahanan yang lebih kokoh: bukan hanya meredam gejolak, tetapi memperkuat struktur.
Menjaga daya beli adalah menjaga martabat ekonomi rakyat. Dan GPIPS, jika konsisten dan kolaboratif, bisa menjadi jembatan antara stabilitas harga dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Inflasi mungkin tak pernah benar-benar hilang. Tetapi dengan fondasi yang kuat, ia tak lagi menjadi ancaman yang menggerus harapan di meja makan rakyat. (Red/*)



