BerandaArtikelKetika Sumut Menekan Gas Digital, Dari QRIS ke Kartu Kredit Pemerintah

Ketika Sumut Menekan Gas Digital, Dari QRIS ke Kartu Kredit Pemerintah

Oleh : Hery Buha Manalu

Di tengah tekanan fiskal daerah dan tuntutan transparansi publik yang kian keras, Sumatera Utara memilih menekan pedal gas digitalisasi. Bukan sekadar jargon transformasi, tetapi upaya sistematis membenahi cara pemerintah memungut dan membelanjakan uang rakyat. Itulah pesan kuat dari High Level Meeting yang digelar Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara di Medan, pekan ini.

Pertemuan itu bukan forum seremonial biasa. Dipimpin Sekretaris Daerah Sumatera Utara dan dihadiri jajaran pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, hingga direksi Bank Sumut, agenda utamanya jelas: memastikan digitalisasi tidak berhenti pada angka indeks, tetapi menjelma menjadi fondasi tata kelola baru.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Data yang dipaparkan oleh Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara memberi alasan untuk optimistis. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sumut pada Semester I-2025 telah mencapai 94,49 persen, melampaui rata-rata nasional 90,40 persen. Seluruh pemerintah daerah di Sumut kini telah masuk kategori digital. Di atas kertas, ini lompatan penting.

Namun, digitalisasi bukan sekadar statistik. Ia adalah soal perubahan perilaku birokrasi dan masyarakat. Ketika transaksi pajak dan retribusi bergeser dari loket tunai ke QRIS dan mobile banking, yang berubah bukan hanya cara bayar, tetapi juga ruang gelap kebocoran.

Di sinilah relevansi “Gebyar Pajak Non Tunai” yang mendorong pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor lewat QRIS. Kebijakan ini sederhana, tetapi efeknya strategis: mempersempit celah moral hazard, mempercepat rekonsiliasi, dan membuka jejak digital yang sulit dimanipulasi.

Sumut bahkan tak sekadar menjadi peserta, tetapi pemain unggul dalam Championship TP2DD 2025. Kabupaten Deli Serdang menyabet Juara 1 tingkat kabupaten wilayah Sumatera, Provinsi Sumut meraih Juara 2 tingkat provinsi, dan Kota Medan Juara 2 tingkat kota wilayah Sumatera. Prestasi ini patut diapresiasi, tetapi tantangan berikutnya jauh lebih kompleks: menjaga konsistensi.

Sebab, setelah infrastruktur tersedia, pertanyaan krusialnya adalah: apakah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar menggunakan kanal digital secara optimal? Ataukah masih ada resistensi senyap terhadap sistem yang lebih transparan?

Inisiatif penguatan User Experience (UX) QRIS dan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah menjadi jawaban atas problem klasik birokrasi: lamban, manual, dan berisiko tinggi dalam belanja daerah. Dengan KKI, setiap transaksi belanja pemerintah terekam secara elektronik, terkontrol, dan dapat diaudit secara real time.

Peran PT Bank Sumut di sini menjadi krusial. Bank daerah ini menyatakan kesiapan memfasilitasi QRIS Dinamis dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD/KKI), dengan rekonsiliasi real-time dan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen untuk transaksi pemerintah. Artinya, efisiensi dan akurasi berjalan beriringan.
Langkah ini jika konsisten dijalankan akan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi penerimaan non-tunai bukan hanya soal kemudahan, tetapi tentang akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk tercatat; setiap rupiah yang keluar dapat ditelusuri.

Di tengah wacana kemandirian fiskal daerah, digitalisasi adalah instrumen strategis. Sumatera Utara tak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Dengan PAD yang meningkat dan kebocoran yang ditekan, ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan semakin luas.

Namun, kita juga perlu realistis. Digitalisasi bukan obat mujarab. Ia membutuhkan literasi digital aparatur, regulasi daerah yang adaptif, serta pengawasan yang berkelanjutan. Tanpa itu, sistem canggih bisa mandek menjadi formalitas administratif.

Komitmen tiga poin yang dibacakan Sekretaris Daerah, optimalisasi penerimaan non-tunai, intensifikasi KKI pada belanja daerah, dan akselerasi roadmap ETPD 2026–2030, harus diterjemahkan dalam indikator kinerja yang terukur. Bukan hanya target persentase, tetapi dampak nyata terhadap efisiensi belanja dan peningkatan PAD.

Di era ekonomi digital, daerah yang lambat bertransformasi akan tertinggal. Sementara yang berani berbenah akan menuai efek ganda: tata kelola yang bersih dan daya saing yang meningkat. Sumatera Utara kini berada di persimpangan itu.

Pertemuan TP2DD ini bisa menjadi titik balik—atau sekadar catatan rapat yang terlupakan. Semuanya bergantung pada konsistensi implementasi. Jika komitmen benar-benar dijalankan, Sumut tidak hanya mengejar indeks digitalisasi, tetapi membangun ekosistem keuangan daerah yang transparan, inklusif, dan berdaya tahan.

Digitalisasi pada akhirnya bukan tentang teknologi. Ia adalah tentang keberanian politik untuk membuka diri pada sistem yang lebih transparan. Dan jika Sumatera Utara serius, maka 2026 bisa menjadi awal babak baru pemerintahan ketika tata kelola digital bukan lagi proyek, melainkan budaya pemerintahan. (Red/*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini