Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan pemutaran film dokumenter berjudul “Atas Nama Percaya”. Kegiatan pemutaran film ini digelar di Ruang DPF Fakultas Hukum USU pada hari Jumat, (20/12) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada sekitar pukul 12.00. Adapun film tersebut berkisah tentang keberadaan para penganut aliran kepercayaan di Indonesia serta polemik yang melingkupinya.

Tidak hanya mengadakan pemutaran film, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan mendiskusikan film tersebut. Adapun Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Hukum USU menghadirkan tiga orang narasumber untuk mengisi acara diskusi. Mereka adalah Dr. Edy Ikhsan, S.H.,M.A. yang merupakan dosen Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Ibrahim Gultom, M.Pd.dari Universitas Negeri Medan (UNIMED), dan Bill Clinton Simanjuntak dari Kelompok Studi Critical Legal Studies.
Dalam sambutannya, Yohanes Manalu selaku Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum USU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang layak disaksikan karena sangat kaya akan substansi.
“Khususnya mengenai substansi mengawal penghayat kepercayaan bukan hanya dari segi administrasi, namun juga tetap memperhatikan fasilitas bagi penghayat kepercayaan. Kemudian, harus juga menjaga suasana kebatinan yang sudah diyakini oleh para pendiri bangsa, yakni menjaga hak kewarganegaraan yang inklusif dan setara di mata hukum. Kegiatan – kegiatan seperti ini di lingkungan kampus masih bisa dihitung dengan jari. Karena itulah kami dari Pemerintahan Mahasiswa berinisiatif untuk menyediakan ruang diskusi seluas – luasnya bagi para mahasiswa maupun Dosen untuk menyampaikan gagasan – gagasannya”, ujar Yohanes yang sudah memasuki akhir masa jabatannya sebagai Gubernur
Kegiatan Berjalan Lancar
Kegiatan pemutaran film dan diskusi ini berjalan dengan lancar. Mulai dari pemutaran film, hingga kegiatan diskusi tidak mengalami kendala. Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PEMA Fakultas Hukum USU, Dios Aristo Lumban Gaol dalam keterangannya menyampaikan tidak ada kendala berarti dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancer. Secara teknis tidak ada kendala. Dinamika diskusinya pun hidup” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Gabriel Napitupulu selaku Kepala Departemen Kesekretariatan PEMA Fakultas Hukum USU.
Dalam sebuah kesempatan wawancara, Gabriel menegaskan tidak ada kendala maupun halangan ketika akan menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Semuanya berjalan dengan lancar sebagaimana kita semua inginkan. Mungkin sedikit kekurangannya adalah masalah waktu yang sempat molor. Hal tersebut membuat waktu yang sudah dialokasikan untuk diskusi menjadi terpotong dari yang sudah direncanakan” ujar Gabriel.
Diskusi berlangsung dinamis
Setelah menyaksikan bersama – sama film dokumenter hasil kerjasama antara CRCS Universitas Gadjah Mada dengan Boston University, The Henry Luce Foundation, dan WatchdoC tersebut, kegiatan langsung dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Dios Aristo selaku Kepala Departemen Litbang PEMA FH USU.
Diskusi dimulai dengan pemaparan analisis setiap narasumber terhadap film tersebut. Edy Ikhsan dalam pemaparannya mengatakan bahwa yang menjadi akar masalah timbulnya polemik terhadap aliran kepercayaan di Indonesia adalah terkait bentuk negara.
Bentuk negara yang berupa kesatuan dianggap tidak efektif untuk mengakomodir pluralisme yang ada di Indonesia.
Prof. Ibrahim Gultom yang dikenal atas penelitiannya terhadap aliran kepercayaan Malim (Parmalim) di Kabupaten Tobasa menyampaikan, perlu ada penegasan batas-batas antara agama wahyu dengan agama kebudayaan atau aliran kepercayaan. Menurutnya, hal tersebut guna menghindari praktik-praktik keagamaan yang menyimpang.
Sementara itu, Bill Clinton Simanjuntak yang berbicara dengan mengusung pemikiran studi hukum kritis (Critical Legal Studies) secara tegas menyampaikan agar pemerintah tidak berpikir terlalu positivistik. Jika pemerintah masih mempertahankan pola pikir demikian, maka kebijakan-kebijakan pemerintah pun akan senantiasa bercorak positivistik.
Padahal menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus bisa lebih progresif dan mampu menjawab kebutuhan seluruh masyarakat..
Diskusi menjadi semakin dinamis dan serius tatkala beberapa mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut bertanya serta mengutarakan pemikiran mereka kepada narasumber. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan bahkan menciptakan diskursus-diskursus baru dalam diskusi.
Prof. Ibrahim terlihat sangat terkesan dengan antusiasme dan kecerdasan mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Begitu juga dengan Edy Ikhsan yang di akhir diskusi mengajak para mahasiswa untuk kembali mengadakan diskusi lanjutan guna membahas diskursus baru yang muncul tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada para narasumber yang diserahkan langsung oleh Kepala Departemen Litbang PEMA Fakultas Hukum USU.(Red)




