BerandaEkonomi/BisnisBPJPH Soroti Besarnya Potensi UMKM Sumut di Industri Halal

BPJPH Soroti Besarnya Potensi UMKM Sumut di Industri Halal

Kopi Times | Medan :
BPJPH menyoroti besarnya potensi UMKM Sumatera Utara untuk berkembang melalui industri halal. Banyaknya pengusaha dan pelaku UMKM menjadi modal penting bagi Sumut untuk memperluas produksi dan pemasaran produk bersertifikat halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Ahmad Haikal Hasan menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian Sumut Halal Fest 2026 yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 di Ex-Medan Club, Kota Medan.

Menurut Ahmad Haikal Hasan, Sumatera Utara memiliki potensi besar karena didukung banyak pengusaha dan UMKM. Peningkatan jumlah produk halal dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk menjangkau pasar sekaligus meningkatkan penjualan.

“Sumatera Utara memiliki banyak pengusaha dan UMKM. Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM,” ujar Ahmad Haikal Hasan.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

BPJPH menilai sertifikasi halal dapat menjadi salah satu peluang bagi UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Hal ini semakin relevan seiring berkembangnya halal lifestyle. Produk halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar halal, tetapi juga memiliki peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

“Halal lifestyle saat ini juga semakin luas, sehingga sertifikasi halal menjadi salah satu peluang bagi produk UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” kata Ahmad Haikal Hasan.

Peningkatan jumlah produk bersertifikat halal karena itu menjadi bagian penting dalam penguatan daya saing UMKM Sumatera Utara.

Semakin banyak produk daerah yang memiliki sertifikasi halal, semakin terbuka pula peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pemasaran produknya.

Potensi UMKM Sumut menjadi salah satu perhatian dalam Sumut Halal Fest 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, BPJPH Republik Indonesia, dan berbagai mitra strategis.

Salah satu agenda utama yang digelar adalah Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumatera Utara.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem industri halal di Sumatera Utara.

Selain workshop sertifikasi halal, Sumut Halal Fest 2026 menghadirkan Seminar Nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA).

Rangkaian kegiatan juga mencakup Rapat Penyusunan Program Kerja Ekonomi Syariah bersama KDEKS Sumatera Utara serta Tabligh Akbar bersama Ustaz Hilman Fauzi.

UMKM Sumatera Utara juga mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution. Ia menilai meningkatnya minat masyarakat terhadap industri dan produk halal, baik secara nasional maupun global, menjadi peluang bagi pelaku UMKM di Sumut.

“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Bank Indonesia juga memandang sertifikasi halal sebagai pintu masuk untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Setelah memperoleh sertifikasi halal, penguatan UMKM perlu dilanjutkan melalui peningkatan kualitas produk, pengemasan, branding, digitalisasi, akses pembiayaan, serta perluasan pasar.

Langkah tersebut sejalan dengan pengembangan Halal Value Chain yang mencakup makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM, serta ekonomi pesantren.

BPJPH melihat potensi UMKM Sumut sebagai kekuatan penting dalam pengembangan industri halal. Peningkatan produk bersertifikat halal diharapkan dapat memperbesar peluang pasar dan meningkatkan penjualan pelaku usaha.

Melalui Sumut Halal Fest 2026, pemerintah, Bank Indonesia, BPJPH, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan UMKM memperkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi syariah.

Kolaborasi tersebut diharapkan mendorong Sumatera Utara tidak hanya menjadi pasar produk halal. Sumut juga diharapkan berkembang sebagai produsen serta menjadi bagian dari rantai pasok halal nasional dan global. (Red/*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini