Kopi Times | Medan :
Perubahan pasar bergerak semakin cepat. Konsumen kini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga kualitas, kemasan, kemudahan transaksi, identitas produk, dan pelayanan.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Sumatera Utara perlu terus bertransformasi agar tidak tertinggal.
Karya Kreatif Sumatera Utara atau KKSU 2026 hadir sebagai salah satu ruang untuk mendorong perubahan tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada 15 sampai 26 Juli 2026 di Delipark Mall, Medan.
KKSU 2026 melibatkan pelaku UMKM, pemerintah, dunia usaha, investor, akademisi, komunitas, lembaga keuangan, dan calon pembeli.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, menegaskan bahwa pengembangan UMKM menjadi salah satu prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertumbuhan tersebut perlu berlangsung secara inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Pesan utama KKSU 2026 cukup jelas. Pelaku UMKM tidak cukup hanya mempertahankan usaha. Mereka perlu meningkatkan kualitas produk, membangun inovasi, memanfaatkan teknologi digital, dan memperluas akses pasar.
Peningkatan kualitas menjadi dasar penting dalam transformasi usaha. Produk yang konsisten akan lebih mudah memperoleh kepercayaan konsumen.
Kualitas tidak hanya berkaitan dengan rasa atau fungsi. Kualitas juga mencakup kebersihan, ketepatan ukuran, ketahanan, keamanan, serta kerapian kemasan.
Inovasi dibutuhkan agar produk tetap relevan dengan kebutuhan pasar. Pelaku usaha perlu memahami perubahan selera konsumen tanpa kehilangan identitas produknya.
Inovasi dapat dilakukan melalui pengembangan varian baru, desain kemasan, teknik produksi, model pelayanan, atau cara promosi yang lebih efektif.
Pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian lain yang tidak dapat diabaikan. Teknologi membantu UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah asal.
Melalui pemasaran digital, produk lokal dapat dikenal di tingkat nasional bahkan internasional. Teknologi juga dapat membantu pencatatan transaksi, pengelolaan persediaan, komunikasi pelanggan, dan evaluasi penjualan.
Namun, transformasi usaha tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pelaku UMKM. Mereka membutuhkan ekosistem yang mendukung.
Karena itu, KKSU 2026 mempertemukan berbagai pihak yang memiliki peran berbeda dalam pengembangan usaha.
Pemerintah dapat memberikan dukungan kebijakan dan fasilitasi. Lembaga keuangan dapat memperluas akses pembiayaan. Akademisi dapat membantu melalui penelitian, pendampingan, dan pengembangan kapasitas.
Dunia usaha dan investor dapat membuka peluang kemitraan. Sementara itu, masyarakat menjadi konsumen yang menentukan keberlanjutan pasar.
KKSU 2026 tidak hanya menjadi tempat memajang produk. Kegiatan ini menyediakan pameran, business matching, showcase produk ekspor, talkshow, kegiatan edukasi, promosi UMKM, business coaching, dan kompetisi.
Business matching memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk bertemu calon mitra bisnis. Pertemuan tersebut penting karena banyak usaha kecil memiliki produk yang baik, tetapi masih terbatas dalam jaringan pemasaran dan kerja sama.
Showcase produk ekspor juga memberikan gambaran bahwa pasar internasional bukan peluang yang sepenuhnya jauh.
Produk lokal dapat masuk ke pasar luar negeri apabila memenuhi standar kualitas, memiliki kapasitas produksi, menjaga konsistensi, dan mampu memenuhi kebutuhan pembeli.
Di sisi lain, kegiatan edukasi dan business coaching membantu pelaku usaha memahami kelemahan serta kebutuhan pengembangan bisnisnya.
Pendampingan semacam ini penting agar perubahan tidak hanya berlangsung sesaat selama pameran.
Tema KKSU 2026, “Dari Lokal ke Global: Mendorong UMKM yang Inovatif, Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing Internasional,” menempatkan transformasi sebagai proses yang menyeluruh.
Pelaku usaha didorong untuk maju tanpa meninggalkan nilai sosial, budaya, dan keberlanjutan.
Transformasi UMKM juga berkaitan dengan keberanian menerima masukan. Pelaku usaha perlu terbuka terhadap penilaian konsumen, mitra, dan pasar.
Kritik terhadap rasa, kemasan, harga, atau pelayanan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan daya saing.
KKSU 2026 memberikan ruang bagi proses tersebut. Pelaku UMKM dapat memperkenalkan produk sekaligus menguji respons pasar.
Mereka dapat melihat tren, membandingkan pendekatan usaha, dan membangun hubungan dengan pihak yang berpotensi membantu pengembangan bisnis.
Pada akhirnya, transformasi UMKM bukan sekadar mengganti kemasan atau membuka akun pemasaran digital.
Transformasi berarti memperbaiki cara berpikir, meningkatkan mutu, mengelola usaha secara lebih profesional, dan membangun pasar secara berkelanjutan.
Melalui KKSU 2026, UMKM Sumatera Utara mendapatkan ruang untuk bergerak dari usaha lokal yang bertahan menjadi usaha yang tumbuh, berjejaring, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. (Red/*)



