BerandaBerita/DaerahPolsek Medan Labuhan Mengamankan 2 Unit Mesin Ketangkasan Tembak Ikan

Polsek Medan Labuhan Mengamankan 2 Unit Mesin Ketangkasan Tembak Ikan

Screenshot 20210205 234450Foto : Ist

Kopi Times | Labuhan :

Puluhan warga yang berdomisili di pinggir Rel,Kampung Keluarga,Kel.Besar,Kec.Medan Labuhan,menghancurkan sejumlah mesin ketangkasan tembak ikan yang disalahgunakan pemilik atau pengelolanya menjadi permainan judi,Jumat ( 05/02/2021 ) sekira pukul 15.00 wib.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, aksi pengrusakan mesin judi ketangkasan tembak ikan yang dilakukan warga tersebut karena pihak pengelola dianggap tidak menghiraukan imbauan masyarakat maupun pemerintah setempat untuk menutup kegiatan ilegal tersebut.

Selain itu, permainan judi ketangkasan tembak ikan tersebut dapat merusak perilaku warga khususnya para generasi muda.

Mendapatkan informasi warga sekitar kejadian,Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan,Iptu Andi Rahmadsyah SH langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).Setibanya di lokasi,Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung mengamankan 2 (dua) Unit Mesin Tembak Ikan.

Dari hasil pengembangan,Personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan selanjutnya menertibkan ke gudang Aban yang tepatnya di Jln.Yos Sudarso,Simpang Darmin,Kel.Besar,Kec.Medan Labuhan dan melihat gudang dalam keadaan terkunci.Kemudian Team memanjat tembok mencoba masuk kedalam gudang dan melihat 1 (satu) Unit Meja Tembak Ikan dalam keadaan rusak,Namun karena gerbang gudang dalam keadaan terkunci sehingga Mesin Tembak Ikan tidak dapat di bawa ke Polsek Medan Labuhan.

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengamankan serta membawa barang bukti 2 (dua) Unit Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah beberapa kali menindak,namun kembali beroperasi sehingga massa mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat permainan judi tembak ikan, dan merusak seluruh mesin judi tersebut.

“Ia bang,sudah kami amankan dua meja mesin  judi tembak ikan ke Mapolsek Medan Labuhan sebagai barang bukti.( P.Sitorus ).

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini