BerandaArtikelKetika Prestise Mengalahkan Tradisi: Kritik Teologi Paulus terhadap Budaya Konsumsi dan Pengabaian...

Ketika Prestise Mengalahkan Tradisi: Kritik Teologi Paulus terhadap Budaya Konsumsi dan Pengabaian Pangan Lokal

Oleh : Immanuel Eka Tjipta Wijaya Gultom, Mahasiswa Program Pasca Sarjana STT Paulus Medan
Makanan bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga bagian dari identitas dan kebudayaan masyarakat. Setiap daerah di Indonesia memiliki pangan lokal yang lahir dari pengetahuan, kebiasaan, dan sumber daya alam setempat. Namun, perubahan gaya hidup membuat sebagian masyarakat lebih tertarik pada makanan yang sedang populer, bermerek, atau memiliki tampilan menarik di media sosial. Persoalannya bukan karena makanan modern selalu buruk, melainkan ketika popularitas dan prestise menjadi ukuran utama dalam memilih makanan, sementara nilai pangan lokal semakin diabaikan. Artikel “Pangan Lokal dan Gaya Hidup Berkelanjutan” dari Kopi Times mengingatkan bahwa kekayaan pangan Indonesia berhadapan dengan pola konsumsi yang semakin didominasi makanan instan dan produk modern.(Manalu, 2025) Dalam perspektif iman Kristen, perubahan ini perlu dinilai bukan hanya dari selera pribadi, tetapi juga dari tanggung jawab terhadap sesama dan kebudayaan.

Media sosial ikut membentuk cara masyarakat memandang makanan. Foto makanan, ulasan restoran, dan unggahan pengalaman kuliner dapat menjadi sarana berbagi informasi. Namun, kegiatan pangan dan makan juga dapat berubah menjadi pertunjukan gaya hidup: seseorang memperlihatkan apa yang dimakan dan tempat ia makan untuk membangun citra tertentu. Widiyanti dalam penelitian tentang anak muda di Kota Solo, menjelaskan bahwa unggahan kuliner di media sosial dapat digunakan untuk menampilkan identitas dan status sosial.(Widiyanti & Herwandito, 2020) Temuan ini tidak berarti setiap orang yang mengunggah makanan sedang mencari prestise. Akan tetapi, penelitian tersebut memperlihatkan bahwa konsumsi dapat melampaui fungsi pemenuhan kebutuhan dan menjadi cara memperoleh pengakuan sosial.

Perubahan selera itu juga tampak dalam pilihan makanan generasi muda. Mufidah meneliti 384 remaja di Provinsi Bali dan menemukan bahwa preferensi serta frekuensi konsumsi makanan cepat saji cenderung lebih tinggi dibandingkan makanan tradisional.(Mufidah et al., 2024) Sementara itu, penelitian Kristia terhadap 1.292 responden Generasi Z di Indonesia menunjukkan bahwa nilai keberlanjutan dan pengaruh food influencer memang berkaitan dengan minat mengonsumsi makanan tradisional, tetapi pengaruhnya relatif kecil.(Kristia et al., 2024) Sikap praktis, seperti keterjangkauan dan kemudahan memperoleh makanan, memiliki peran lebih kuat. Kedua penelitian ini memperlihatkan bahwa penguatan pangan lokal tidak cukup dilakukan dengan ajakan untuk mencintai tradisi.

Dalam konteks Pekanbaru, persoalan ini mempunyai relevansi nyata. Penelitian Handayani, terhadap 60 responden di kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien menemukan adanya ketertarikan terhadap produk pangan lokal yang dikemas secara modern dan produk kekinian berbahan umbi-umbian.(Handayani et al., 2026) Hasil ini tidak dapat dianggap mewakili seluruh generasi muda Pekanbaru karena jumlah responden dan teknik pengambilannya terbatas. Namun, temuan tersebut memberi petunjuk bahwa pangan lokal tidak harus dipertentangkan dengan kreativitas modern. Justru, inovasi dalam pengolahan dan penyajian dapat membuka ruang agar pangan lokal lebih dikenal dan memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, tantangannya bukan menolak makanan modern, melainkan mencegah agar tren dan prestise tidak membuat masyarakat meremehkan pangan daerahnya sendiri Pangan lokal juga menyimpan pengetahuan tentang musim, cara mengolah bahan, dan kebiasaan makan yang diwariskan antargenerasi. Menghargainya berarti menjaga keragaman budaya sekaligus memberi ruang bagi produsen lokal. Namun, tanggung jawab ini tidak boleh berubah menjadi penghakiman terhadap keluarga berpenghasilan rendah yang memilih makanan berdasarkan harga dan ketersediaan.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Persoalan tersebut dapat dibaca melalui 1 Korintus 10:23–33. Dalam konteks suratnya, Paulus sedang membahas makanan yang telah dipersembahkan kepada berhala dan penggunaan kebebasan orang percaya. Paulus tidak sedang membicarakan pangan lokal atau melarang jenis makanan tertentu. Ia menegaskan bahwa sekalipun segala sesuatu diperbolehkan, tidak semuanya berguna atau membangun (ay. 23). Ia juga meminta jemaat agar tidak hanya mencari keuntungan sendiri, tetapi kepentingan orang lain (ay. 24). Prinsip ini memberi dasar etis untuk menilai kebebasan konsumsi masa kini. Wijaya juga menekankan bahwa dalam 1 Korintus 10:23–33, Paulus mengarahkan kebebasan orang percaya agar digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menjadi batu sandungan bagi orang lain.(Wijaya & Laksana, n.d.) Kebebasan memilih makanan tidak perlu dihapus, tetapi perlu disertai pertimbangan tentang manfaat dan dampaknya bagi sesama. Pilihan konsumsi dapat memengaruhi keberlangsungan usaha kecil, pendapatan petani, dan penghargaan terhadap pengetahuan pangan lokal. Karena itu, orang Kristen patut bertanya bukan hanya “apa yang saya inginkan?”, melainkan juga “apakah pilihan saya turut mendukung kehidupan bersama?”

Prinsip tersebut dilengkapi oleh Roma 12:2, ketika Paulus mengajak jemaat untuk tidak menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi mengalami pembaruan budi agar mampu membedakan kehendak Allah. Ayat ini tidak berarti orang Kristen harus menolak semua tren atau perkembangan zaman. Pembaruan budi berarti memiliki kemampuan menilai kebiasaan di sekitarnya, bukan menerimanya secara otomatis. Sumiwi menjelaskan bahwa pembaruan pikiran dalam Roma 12:2 berkaitan dengan perubahan kesadaran yang membentuk standar hidup orang percaya. Dalam budaya konsumsi, prinsip ini mengajak orang Kristen membedakan kebutuhan dari keinginan, kualitas dari citra, dan manfaat dari prestise. Seseorang boleh membeli makanan yang sedang populer, tetapi tidak seharusnya menjadikan popularitas sebagai ukuran nilai makanan ataupun ukuran harga dirinya.(Sumiwi, 2018)

Oleh sebab itu, gereja dan keluarga Kristen perlu mengambil bagian dalam membangun etika konsumsi yang bertanggung jawab. Gereja dapat memperkenalkan pangan lokal dalam kegiatan persekutuan, memberi ruang bagi produk petani dan usaha kecil jemaat, serta menggunakan media sosial untuk mengangkat cerita dan nilai budaya di balik makanan daerah. Keluarga dapat membiasakan diri menghargai makanan lokal, tidak membuang makanan, dan mengenalkan kekayaan pangan daerah kepada generasi muda. Upaya ini tidak boleh berhenti pada slogan “cintai produk lokal”. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memastikan kualitas, keamanan, harga, dan ketersediaan pangan lokal sehingga masyarakat mempunyai pilihan yang realistis.

Pada akhirnya, kritik Paulus bukanlah larangan terhadap makanan modern, melainkan koreksi terhadap kebebasan yang hanya berpusat pada diri sendiri dan pola hidup yang diterima tanpa pertimbangan. Melalui 1 Korintus 10:23–33, kebebasan Kristen diarahkan pada manfaat dan kepentingan sesama; melalui Roma 12:2, orang percaya diajak membarui cara berpikir agar tidak sekadar mengikuti standar prestise masyarakat. Menghargai pangan lokal dengan demikian bukan hanya tindakan melestarikan tradisi, melainkan salah satu wujud iman dalam kehidupan sehari-hari. Ukuran kedewasaan iman bukan terletak pada seberapa bergengsi makanan yang dikonsumsi, tetapi pada bagaimana kebebasan memilih digunakan untuk membawa kebaikan bagi sesama.

Referensi

Handayani, E., Hamim, S., & Al Hafis, R. I. (2026). Implementasi Kebijakan Diversifikasi Pangan Lokal Dan Preferensi Konsumsi Umbi-Umbian Pada Generasi Muda Kota Pekanbaru. Journal of Innovative and Creativity, 6(2 SE-Articles), 35721–35729. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i2.12024

Kristia, K., Kovács, S., & Erdey, L. (2024). Generation Z’s appetite for traditional food: unveiling the interplay of sustainability values as higher order construct and food influencers in Indonesia. Discover Sustainability, 5(1). https://doi.org/10.1007/s43621-024-00714-4

Manalu, H. B. (2025). Pangan Lokal dan Gaya Hidup Berkelanjutan. https://kopitimes.com/author/redaksi/

Mufidah, A., Briawan, D., & Heryatno, Y. (2024). Preferensi dan Frekuensi Konsumsi Makanan Tradisional dan Cepat Saji pada Remaja di Provinsi Bali. Nutri-Sains: Jurnal Gizi, Pangan Dan Aplikasinya, 8(2 SE-Articles), 105–118. https://doi.org/10.21580/ns.2024.8.2.18136

Sumiwi, A. R. E. (2018). Pembaharuan Pikiran Pengikut Kristus Menurut Roma 12:2. Jurnal Teologi Berita Hidup, 1(1 SE-Articles), 46–55. https://doi.org/10.38189/jtbh.v1i1.4

Widiyanti, E., & Herwandito, S. (2020). IDENTITAS DIRI DAN HIPEREALITAS DALAM MEDIA SOSIAL: (Tinjauan Update Status Kuliner di Kalangan Anak Muda Kota Solo). Cakrawala Jurnal Penelitian Sosial, 7(2 SE-Articles), 231–250. https://ejournal.uksw.edu/cakrawala/article/view/3567

Wijaya, E. C., & Laksana, W. (n.d.). Tinjauan Teologis Dan Fenomenologis Praktik Makan Makanan Yang Dipersembahkan Berhala Dalam Hidup Orang Percaya Di Indonesia. Logia, 2(2 SE-Articles), 89–102. https://doi.org/10.37731/log.v2i2.51

Materi ini adalah hasil diskusi dan pengembang dari Materi Mata Kuliah Teologi dan Budaya Dalam Perspektif Paulus

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini