BerandaOpiniPertobatan Ekologis dan Rekonsiliasi Kosmik

Pertobatan Ekologis dan Rekonsiliasi Kosmik

Ketika Iman Dipanggil untuk Memulihkan Bumi dan Menyelamatkan Masa Depan Kehidupan
Oleh: Hery Buha Manalu
Krisis lingkungan yang semakin nyata dalam kehidupan manusia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan mendasar bagi iman Kristen. Apakah hubungan manusia dengan Tuhan dapat dianggap baik ketika hubungannya dengan alam justru dipenuhi tindakan merusak? Dapatkah manusia mengaku mengasihi Sang Pencipta, sementara ciptaan-Nya diperlakukan semata-mata sebagai sumber keuntungan ekonomi?

Pertanyaan tersebut membawa kita pada dua gagasan penting dalam teologi kontemporer, yaitu pertobatan ekologis dan rekonsiliasi kosmik. Keduanya mengajak manusia memahami kembali makna keberadaannya di tengah seluruh ciptaan. Manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan bagian dari kehidupan yang dipercayakan Tuhan untuk dipelihara dengan tanggung jawab moral dan spiritual.

Kerusakan hutan, pencemaran sungai, perubahan iklim, dan berkurangnya keanekaragaman hayati memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendalam daripada sekadar kesalahan pengelolaan lingkungan. Di balik kerusakan tersebut terdapat cara berpikir yang menempatkan kepentingan manusia sebagai ukuran utama bagi seluruh kehidupan.

Karena itu, penyelesaian krisis ekologis membutuhkan perubahan mendasar dalam cara manusia memahami Tuhan, dirinya sendiri, sesama, dan alam semesta.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Pertobatan Ekologis sebagai Kesadaran Spiritual

Gagasan pertobatan ekologis memperoleh perhatian luas melalui ensiklik Laudato si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015. Dokumen tersebut menegaskan bahwa bumi merupakan rumah bersama yang harus dijaga melalui tanggung jawab pribadi, sosial, dan kelembagaan.

Dalam Laudato si’, khususnya paragraf 216 sampai 221, pertobatan ekologis dipahami sebagai perubahan batin yang memungkinkan iman kepada Kristus terwujud melalui hubungan yang bertanggung jawab dengan seluruh ciptaan.

Pertobatan tidak berhenti pada penyesalan terhadap kesalahan pribadi. Pertobatan harus memengaruhi pola konsumsi, keputusan ekonomi, perilaku sosial, dan sikap manusia terhadap alam.

Seseorang mungkin rajin beribadah dan aktif dalam pelayanan keagamaan. Namun, ketika ia membuang sampah sembarangan, memboroskan sumber daya, atau membiarkan kerusakan lingkungan demi keuntungan pribadi, muncul persoalan serius mengenai kesatuan antara iman dan tindakan.

Di sinilah pertobatan ekologis memperoleh makna teologisnya.

Dosa tidak dapat dipahami hanya dalam hubungan manusia dengan Tuhan atau dengan sesamanya. Tindakan yang secara sadar merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan orang lain juga mengandung dimensi moral yang perlu dipertanggungjawabkan.

Kesadaran tersebut mengubah pemahaman mengenai pertobatan. Manusia diajak meninggalkan keserakahan, mengembangkan kesederhanaan, dan menerima kenyataan bahwa keberlangsungan kehidupannya bergantung pada kesehatan lingkungan.

Pertobatan ekologis pada akhirnya merupakan perubahan orientasi kehidupan, dari keinginan menguasai menuju kesediaan memelihara.

Teologi Paulus dan Harapan Pemulihan Seluruh Ciptaan

Dalam pemikiran Rasul Paulus, hubungan antara keselamatan manusia dan pemulihan ciptaan memiliki dasar teologis yang kuat.

Roma 8:19-23 menggambarkan seluruh ciptaan sedang menantikan pembebasan dari perbudakan kebinasaan. Paulus menggunakan gambaran ciptaan yang mengeluh dan mengalami penderitaan seperti seorang ibu yang sedang melahirkan.

Ungkapan tersebut memperlihatkan bahwa keselamatan dalam perspektif Paulus memiliki cakupan yang melampaui pengalaman individual manusia.

Ciptaan turut berada dalam ketegangan antara penderitaan masa kini dan harapan akan pembaruan yang dijanjikan Allah.

Akan tetapi, teks tersebut perlu dibaca secara cermat. Paulus tidak sedang menyusun teori ilmiah mengenai kerusakan ekologis modern. Ia berbicara dalam kerangka eskatologis mengenai pengharapan akan pembebasan ciptaan.

Meskipun demikian, pemikirannya memberikan dasar penting bagi pengembangan etika ekologis Kristen.

Jika seluruh ciptaan termasuk dalam cakrawala pengharapan Allah, manusia tidak memiliki alasan teologis untuk memperlakukan alam sebagai sesuatu yang tidak bernilai.

Pemahaman ini semakin kuat ketika dikaitkan dengan Kolose 1:15-20. Dalam himne Kristologis tersebut, Kristus diperkenalkan sebagai pusat penciptaan dan pendamaian segala sesuatu, baik yang ada di bumi maupun yang ada di surga.

Sekalipun kepenulisan Surat Kolose masih diperdebatkan dalam kajian Perjanjian Baru, teks tersebut memiliki kedudukan penting dalam tradisi teologi Paulus.

Rekonsiliasi melalui Kristus memiliki dimensi kosmik. Pendamaian tidak dibatasi pada hubungan manusia dengan Allah, melainkan mencakup keseluruhan tatanan ciptaan.

Dengan demikian, keselamatan tidak semestinya dipahami sebagai pembebasan manusia dari dunia material, seolah-olah bumi tidak memiliki tempat dalam rencana Allah.

Sebaliknya, pengharapan Kristen mengarahkan manusia untuk menghargai ciptaan sebagai bagian dari karya Allah yang menuju pemulihan.

Rekonsiliasi Kosmik dan Pemulihan Hubungan yang Rusak

Rekonsiliasi kosmik berangkat dari pengakuan bahwa kehidupan merupakan kesatuan relasional. Manusia hidup bersama sesamanya, bergantung pada alam, dan berada dalam hubungan dengan Tuhan sebagai sumber kehidupan.

Ketika salah satu hubungan tersebut mengalami kerusakan, hubungan lainnya ikut terdampak.

Penebangan hutan secara tidak bertanggung jawab, misalnya, dapat mengakibatkan hilangnya habitat satwa, menurunnya kualitas tanah, meningkatnya risiko banjir, dan terganggunya penghidupan masyarakat setempat.

Persoalan ekologis dengan demikian selalu memiliki dimensi sosial.

Kerusakan lingkungan sering kali paling berat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki sumber daya ekonomi terbatas. Petani kehilangan kesuburan tanah, nelayan menghadapi penurunan kualitas perairan, sementara masyarakat pedesaan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa keadilan ekologis berkaitan erat dengan keadilan sosial.

Dalam 2 Korintus 5:18-19, Paulus berbicara mengenai pelayanan pendamaian yang dipercayakan Allah kepada manusia melalui Kristus.

Meskipun konteks langsungnya berkaitan dengan pendamaian manusia dengan Allah, prinsip tersebut dapat dikembangkan sebagai landasan etis bagi tanggung jawab memulihkan hubungan yang rusak dalam kehidupan bersama.

Rekonsiliasi kosmik mengajak manusia meninggalkan sikap permusuhan terhadap alam dan membangun hubungan yang didasarkan pada penghormatan, tanggung jawab, dan pemeliharaan.

Namun, rekonsiliasi tidak berarti manusia berhenti memanfaatkan sumber daya alam.

Yang perlu ditinggalkan ialah pola pemanfaatan yang mengabaikan batas ekologis, merampas hak masyarakat, dan menghancurkan kemampuan alam untuk memperbarui dirinya.

Ketika Budaya Menjadi Ruang Pertobatan Ekologis

Dalam masyarakat Indonesia, pertobatan ekologis tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan lokal.

Berbagai komunitas adat memiliki pengetahuan mengenai hubungan manusia dengan tanah, hutan, sungai, dan sumber air. Pengetahuan tersebut lahir melalui pengalaman panjang dalam menjaga keberlangsungan kehidupan.

Dalam konteks masyarakat Batak, misalnya, tanah dan wilayah kehidupan berkaitan dengan identitas, sejarah keluarga, serta keberlanjutan generasi.

Danau Toba juga memiliki makna yang melampaui fungsi ekonomi dan pariwisata. Danau tersebut menjadi bagian dari ruang hidup, ingatan kolektif, dan identitas budaya masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, pencemaran perairan atau kerusakan kawasan tangkapan air tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis lingkungan.

Persoalan tersebut menyentuh hubungan masyarakat dengan warisan budaya dan masa depan generasinya.

Teologi yang berdialog dengan kebudayaan perlu mendengarkan pengalaman masyarakat lokal tanpa menganggap seluruh praktik tradisional secara otomatis ramah lingkungan.

Tradisi perlu dipahami secara kritis. Nilai yang mendukung pemeliharaan kehidupan dapat dikembangkan, sedangkan praktik yang menimbulkan kerusakan perlu ditinjau kembali.

Dialog semacam ini membuka kemungkinan lahirnya teologi ekologis yang berakar pada pengalaman masyarakat, tetapi tetap memiliki dasar biblis dan tanggung jawab ilmiah.

Gereja dan Tanggung Jawab Moral terhadap Bumi

Pertobatan ekologis menuntut gereja memperluas pemahaman mengenai pelayanan.

Pelayanan tidak terbatas pada pemberitaan firman, pendidikan iman, dan kegiatan sosial. Pemeliharaan lingkungan merupakan bagian dari kesaksian iman dalam kehidupan sehari-hari.

Gereja dapat memulainya melalui pengelolaan sampah, penghematan energi, perlindungan sumber air, pendidikan lingkungan, serta kerja sama dengan masyarakat dalam pemulihan kawasan yang rusak.

Lembaga pendidikan teologi juga memiliki tanggung jawab mengembangkan pembelajaran yang mempertemukan studi Alkitab, etika sosial, ilmu lingkungan, dan kebudayaan.

Mahasiswa teologi perlu diajak membaca persoalan ekologis melalui pengalaman konkret masyarakat.

Sebagai contoh, penelitian mengenai pencemaran Danau Toba dapat mengkaji kondisi lingkungan, pengalaman warga, tanggung jawab pelaku usaha, serta pandangan teologis mengenai keadilan dan pemeliharaan ciptaan.

Dengan pendekatan tersebut, teologi tidak berhenti sebagai pemikiran abstrak, melainkan menjadi pengetahuan yang mampu memberikan arah moral bagi kehidupan masyarakat.

Masa Depan Bumi dan Kejujuran Iman

Pada akhirnya, pertobatan ekologis dan rekonsiliasi kosmik mengajukan pertanyaan yang tidak mudah dijawab.

Sejauh mana manusia bersedia mengubah kebiasaannya demi keberlangsungan kehidupan yang lebih luas?

Pertanyaan ini menyangkut keberanian untuk membatasi konsumsi, mengurangi pemborosan makanan, menggunakan energi secara bertanggung jawab, dan menolak praktik ekonomi yang menimbulkan kerusakan ekologis.

Perubahan pribadi memang penting. Namun, tanggung jawab ekologis juga memerlukan kebijakan publik yang adil, pengawasan terhadap pencemaran, serta partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Iman Kristen memberikan alasan moral untuk terlibat dalam tanggung jawab tersebut.

Dalam terang Teologi Paulus, seluruh ciptaan berada dalam cakrawala karya penyelamatan Allah. Karena itu, kehidupan manusia sepatutnya mencerminkan pengharapan akan pemulihan, bukan mempercepat kehancuran.

Pertobatan ekologis dimulai ketika manusia mengakui kesalahannya terhadap ciptaan. Rekonsiliasi kosmik memperoleh bentuk nyata ketika pengakuan tersebut menghasilkan perubahan perilaku, pemulihan lingkungan, dan keadilan bagi sesama.

Barangkali ukuran kedewasaan iman tidak cukup dilihat dari kemampuan seseorang menjelaskan kebesaran Tuhan melalui kata-kata. Kedewasaan iman juga perlu terlihat melalui kesediaannya menjaga kehidupan yang telah dipercayakan Tuhan kepadanya.

Sebab, manusia tidak dapat berbicara secara sungguh-sungguh mengenai kasih kepada Sang Pencipta apabila ia terus mengabaikan penderitaan ciptaan-Nya.

Menyelamatkan bumi bukan berarti menggantikan karya keselamatan Allah. Merawat bumi merupakan salah satu wujud tanggung jawab manusia yang telah dipanggil untuk hidup dalam kasih, keadilan, dan pengharapan.(Red/*)

Sumber Rujukan

1. Paus Fransiskus (2015), Laudato si’: On Care for Our Common Home.

2. Roma 8:19-23.

3. Kolose 1:15-20.

4. 2 Korintus 5:18-19.

5. Laudato si’, paragraf 49 dan 138-139.

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini