BerandaBerita/DaerahPengedar Shabu, Samsul Warga Nelayan Seberang Diciduk Polisi

Pengedar Shabu, Samsul Warga Nelayan Seberang Diciduk Polisi

IMG 20200806 210507
Foto : Ist
Kopitimes |Belawan :
Samsul alias Isul, (42) warga Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki Narkoba jenis shabu.

Informasi yang diterima awak media online ini, bahwa Isul ditangkap oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, pada Rabu (5/8/2020) sekira pukul 09.00 Wib, di Kampung Nelayan Seberang Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan.

Turut diamankan bersama tersangka barang bukti berupa, 2 bungkus plastik sedang berisikan shabu2 (bruto 6,24 gr), 1 timbangan elektrik, 1 buah sekop, 10 bungkus plastik kosong, 1 unit hp warna merah, dan 1 kotak tempat kaca mata warna coklat.

Tertangkapanya tersangka Isul oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Nelayan Seberang Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan ada seorang laki laki yang selama ini menjual Narkoba jenis shabu.

Selanjutnya Personil Opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan berupa pengerebekan di sebuah rumah yang dicurigai tersebut dan berhasil mengamankan tersangka Samsul alias Isul. 

Dari hasil introgasi barang bukti tersebut diakui pelaku miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial B (DPO), sebelumnya pelaku membeli shabu-shabu tersebut sebanyak 20 Gram seharga Rp13.000.000 dan sebahagian telah berhasil dijualkan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses sidik lanjut.( P.Sitorus )

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini