BerandaBerita/DaerahRDP di DPRD-SU Dinilai Langgar Prokes

RDP di DPRD-SU Dinilai Langgar Prokes

IMG 20201005 WA0171

Foto : Ist


Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Kopi Times | Medan :

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD-SU dengan Dinas Kehutanan Provsu, Dinas Perkebunan, dan Instansi lainnya, yang digelar di gedung baru Lt.I, terkait permasalahan lahan di Desa Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, dinilai melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, Senin (5/10/2020).


Pantauan Media dalam RDP tersebut, para tamu yang mengikuti rapat tersebut, meski memakai masker, namun tidak mengatur jarak, terlihat (foto) jarak duduk mereka mengabaikan protokol kesehatan.


“Lihat duduk mereka berdampingan tanpa jarak, rapat yang dipimpin Viktor Silaen SE, politisi Partai Golkar, tidak memberikan teguran kepada tamu yang hadir, terkait Prokes, mengatur jarak”.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, sempat dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, namun setelah memberikan tanggapan, atas penyampaian yang disampaikan para tamu, beliau, langsung meninggalkan ruang rapat.


Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada keterangan resmi dari anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen, terkait Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19. (Tim)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini