BerandaBerita/DaerahPakar : Semangat UU Cipta Kerja Ditujukan untuk Menangkal Gelombang PHK Menghadapi...

Pakar : Semangat UU Cipta Kerja Ditujukan untuk Menangkal Gelombang PHK Menghadapi Revolusi Industri 4.0

disnakertras jabar 17300 pekerja diphk dan 78992 dirumahkan selama pandemi covid19 odz

Foto : Ist


Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Kopi Times – Pakar Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Tadjuddin Noer Effendi, menyebutkan, dalam situasi krisis saat ini tidak ada cara lain, kecuali mendatangkan investasi. Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang baru saja disahkan tidak akan mungkin dibuat untuk mencelakakan warga.



Seperti yang dirilis RRI, Tadjuddin menyebutkan bahwa semangat UU Cipta Kerja ditujukan untuk menangkal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menghadapi revolusi industri 4.0.



Namun, di tengah proses penyusunan RUU tersebut, pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi merosot drastis hingga minus dan gelombang PHK justru muncul lebih awal mendahului prediksi sebelumnya.



“Jadi enggak akan mungkinlah buat UU hanya untuk mencelakakan warganya,” kata Tadjuddin, Selasa 13 Oktober 2020.



Dikatakan pria yang mengaku terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sejak 2018 ini, dalam situasi krisis saat ini tidak ada cara lain, kecuali mendatangkan investasi. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang berimplikasi pada aspek ketenagakerjaan kembali pulih. (***)

Sbr : Fixpekanbaru.com

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini