BerandaBerita/DaerahKapolres Batu Bara Resmikan PPKM Mikro dan UMKM Di Batu Bara

Kapolres Batu Bara Resmikan PPKM Mikro dan UMKM Di Batu Bara

Screenshot 20210224 201734

Foto : Ist

Kopi Times | Batu bara :

Peresmian Posko  Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )Mikro. Di seluruh kecamatan  wilaya hukum Polsek Indra Pura ,Kapolres Batu bara Pun Unggulkan Usah mikro kecil menengah ( UMKM ).Di seluruh Desa tangguh di kab.Batu bara , Rabu ( 24/2/2021 ).

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Dengan di Resmikanya PPKM mikro yang ada di seluruh kecamatan kab. Batu bara , Kapolres juga mengajak masyarakat agar bisa mandiri dalam pemulihan ekonomi Rumah tangga dengan cara mengikuti UMKM  , 

Di katakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.M dalam bimbingan  desa tangguh yang ada Di Desa Brohol kec. Seisuka  kab Batu bara , Bahwa masyarakat harus  bangkit dalam keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid 19 ,  Dengan cara melakukan Usaha mandiri rumah ini bisa menjadi pemulihan ekonomi terpadu kepada masyarakat  kususnya ekonomi rendah dan menengah, 

Agar bisa di lakukan ,  Pemerintah akan mendorong Wira usaha dengan cara bantuan CSR para Industri yang ada di wilaya masing masing daerah dengan sistem yang ada seperti UMKM . Dan saya juga mengintruksikan seluruh  Bhabinkantibmas untuk membuat kelompok tani dan usaha mandiri agar bisa dapat membantu kelancaran masyarakat dalam pemilihan Ekonomi kepada seluruh masyarakat  yang ada di wilaya hukum Polres Batu bara ,ungkap Kapolres.

Sementara  Kapolres dalam kunjungannya meresmikan Posko PPKM  mikro  menjelaskan “”  Untuk mengantisipasi Penularan Covid19 dan  akan Membuat zona menjadi hijau di kabupaten Batu bara ini , Akan kita dirikan psoko PPKM  di seluruh kecamatan dan Desa agar  bisa lebih menetralisir  kegiatan masyarakat  agar selalu ikuti protokol kesehatan  kepada seluruh masyarakat terkusus di Kabupaten Batu bara ini . Ungkap nya . ( P.Sitorus).

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini