Foto : Ist
Kopi Times | Medan :
Pendiri Ikatan Jurnalis Cendekia Indonesia (IJCI), Deta Desra Gea SH, resmi mengikuti pengangkatan dan sumpah advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (28/4/2021) siang.

Bagi putra asli Nias Utara tersebut, prosesi yang berlangsung di Tiara Convention Hall, Jalan Cut Mutia No.1 Medan itu, merupakan capaian awal dalam meneruskan komitmennya membantu masyarakat sesuai profesi, dan kemampuan yang selama ini sudah dijalankannya.
“Ini capaian awal. Pengangkatan dan sumpah advokat ini, membuat saya semakin kuat dan yakin membantu masyarakat,” ungkapnya.
Misalnya saja, sejak mendirikan dan mengembangkan IJCI bersama rekan-rekannya. Deta beserta tim selalu menukarkan virus jurnalis mengabdi untuk masyarakat.
Pada program tersebut, mereka berusaha mewujudkan suatu liputan yang bermafaat dan menghadirkan isu-isu yang tidak dilirik oleh media massa untuk dikembangkan menjadi hal penting, dengan pertimbangan manfaat bagi masyarakat.
Adanya pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat, calon Magister Ilmu Hukum dari Universigtas Sumatera Utara tersebut berencana lebih serius membantu masyarakat dengan memberikan konseling, diskusi maupun pendampingan hukum serta melibatkan jurnalis sebagai garda depan penyampai pesannya. (Tim)



