Kopi Times – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2026 menunjukkan perkembangan positif. Kewajiban neto PII Indonesia turun menjadi US$197,4 miliar pada akhir Juni 2026, dari US$223,0 miliar pada akhir triwulan I 2026.
Penurunan kewajiban neto tersebut terutama terjadi karena posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) Indonesia menurun, sementara Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) meningkat.
Berdasarkan siaran pers Bank Indonesia pada 10 September 2026, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2026 mencapai US$769,0 miliar. Angka tersebut turun 1,9 persen secara triwulanan dibandingkan posisi US$783,7 miliar pada akhir triwulan I 2026.
Meskipun posisi KFLN mengalami penurunan, aliran masuk modal asing melalui investasi langsung dan investasi portofolio tetap berlanjut.

Investasi langsung dan investasi portofolio masih mencatat surplus. Bank Indonesia menyebut kondisi tersebut mencerminkan tetap terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Selain prospek ekonomi, inflasi yang terjaga dan imbal hasil investasi yang menarik juga menjadi faktor yang mendukung perkembangan investasi tersebut.
Namun, posisi KFLN juga mengalami pengaruh dari perubahan nilai instrumen keuangan domestik. Perubahan tersebut antara lain disebabkan oleh revaluasi harga serta penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Di sisi lain, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia mengalami peningkatan.
Pada akhir triwulan II 2026, posisi AFLN tercatat sebesar US$571,5 miliar. Angka ini meningkat 1,9 persen dibandingkan posisi US$560,7 miliar pada akhir triwulan I 2026.
Kenaikan AFLN didorong oleh transaksi pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Sebagian besar komponen AFLN mengalami peningkatan, terutama aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
Bank Indonesia menilai perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal.
Salah satu indikatornya terlihat dari rasio PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada triwulan II 2026, rasio tersebut berada di level 13,3 persen.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rasio pada triwulan I 2026 yang mencapai 15,2 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia masih didominasi instrumen berjangka panjang, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Bank Indonesia tetap mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia.
Bank sentral juga akan memperkuat respons bauran kebijakan melalui sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Bank Indonesia juga akan terus memantau potensi risiko yang berkaitan dengan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia.
Informasi lebih lengkap mengenai perkembangan tersebut tersedia dalam Laporan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia Triwulan II 2026 di situs Bank Indonesia. (Red/*)
PII Indonesia, Posisi Investasi Internasional, Bank Indonesia, investasi Indonesia, investasi asing, KFLN, AFLN, ekonomi Indonesia, ketahanan eksternal, investasi langsung, investasi portofolio, triwulan II 2026



