BerandaInternasionalQRIS Antarnegara Catat Rp6,20 Triliun Transaksi Wisatawan Asing

QRIS Antarnegara Catat Rp6,20 Triliun Transaksi Wisatawan Asing

Kopi Times – QRIS Antarnegara terus memperluas penggunaan pembayaran digital lintas negara. Sejak 2022 hingga Agustus 2026, sistem tersebut telah terhubung dengan enam negara dan mencatat transaksi wisatawan mancanegara di Indonesia senilai Rp6,20 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa selama periode tersebut terdapat 17,8 juta transaksi inbound yang dilakukan wisatawan mancanegara di Indonesia.

Nilai transaksi tersebut mencapai Rp6,20 triliun.

Pada saat yang sama, wisatawan Indonesia yang melakukan transaksi di luar negeri mencatat 5 juta transaksi outbound dengan nilai Rp1,85 triliun.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Dengan demikian, transaksi QRIS Antarnegara mencatat net inbound sebesar Rp4,60 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa konektivitas pembayaran dapat berjalan seiring dengan aktivitas perjalanan antarnegara.

Menurut Filianingsih, perluasan QRIS Antarnegara dapat memberikan manfaat bagi pariwisata, perdagangan, akses pasar UMKM, serta inklusi keuangan.

Sistem pembayaran yang semakin terhubung juga mendukung transaksi wisatawan asing ketika melakukan pembelian barang dan jasa di Indonesia.

Capaian tersebut mendapat pengakuan melalui 50-in-5 Awards 2026 kategori Kolaborasi dari Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop.

Bagi Indonesia, pengembangan QRIS Antarnegara tidak berhenti pada penciptaan sistem pembayaran.

Konektivitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghubungkan ekonomi Indonesia dengan aktivitas ekonomi global.

Filianingsih menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam proses tersebut.

“Technology sets the pace. Collaboration sets the direction,” tegasnya.

Pesan tersebut menempatkan teknologi dan kolaborasi sebagai dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun konektivitas ekonomi digital lintas negara. (Red/*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini