BerandaNasionalFEKDI x IFSE 2026 Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Tetap Terjaga

FEKDI x IFSE 2026 Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Tetap Terjaga

Kopi Times | Jakarta :
FEKDI x IFSE 2026 menjadi momentum penguatan sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di tingkat pusat dan daerah.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPIP dan TPID.

Pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Pengendalian inflasi daerah menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi yang intensif dengan seluruh kepala daerah untuk memantau perkembangan harga komoditas di masing-masing wilayah.

Koordinasi tersebut mencakup pemantauan komoditas yang perlu mendapat perhatian serta langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kestabilan harga.

Upaya itu diarahkan agar kenaikan harga tidak menekan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia menjadi instrumen penting dalam menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran.

Inflasi Agustus 2026 Tercatat 3,19 Persen

Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan atau year on year.

Angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Sementara itu, inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat sebesar 4,06 persen secara tahunan.

Bank Indonesia mencatat inflasi pangan bergejolak pada Agustus 2026 terutama dipengaruhi oleh komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.

Bank Indonesia menilai inflasi yang tetap berada dalam kisaran sasaran tidak terlepas dari konsistensi kebijakan moneter dan kerja sama pengendalian inflasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID.

BI dan Pemerintah Antisipasi Risiko El Niño

Pengendalian inflasi 2026 juga diarahkan untuk menghadapi potensi gangguan pasokan pangan akibat perubahan cuaca.

Bank Indonesia bersama Pemerintah terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi melalui TPIP dan TPID.

Salah satu langkah yang dijalankan adalah implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera atau GPIPS.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi risiko gangguan cuaca El Niño yang dapat memengaruhi pasokan dan harga pangan.

Bank Indonesia menargetkan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

TPID Awards 2026 Beri Apresiasi kepada Daerah

Rangkaian kegiatan juga menjadi momentum untuk mengumumkan penerima TPID Awards 2026.

Penghargaan diberikan kepada TPID Provinsi Berkinerja Terbaik, Kabupaten atau Kota Berkinerja Terbaik, serta Kabupaten atau Kota Berprestasi.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kinerja dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Para pemenang TPID Awards 2026 juga direkomendasikan memperoleh tambahan insentif fiskal.

Insentif tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjalankan program pengendalian inflasi secara berkelanjutan.

Digitalisasi Daerah Didorong Lebih Cepat

Digitalisasi daerah juga menjadi bagian penting dalam agenda penguatan ekonomi daerah.

Percepatan digitalisasi diarahkan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintah serta memperkuat hubungan antarpelaku ekonomi.

Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih baik dalam menyusun dan mengambil kebijakan.

Langkah tersebut sejalan dengan agenda FEKDI x IFSE 2026 yang mendorong transformasi ekonomi dan keuangan digital agar memberikan dampak nyata bagi produktivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Penguatan digitalisasi juga dinilai penting untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi agar dapat dilakukan secara lebih cepat dan berbasis data.

Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Daya Beli

Pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah memiliki tujuan yang saling berkaitan.

Stabilitas harga dibutuhkan agar kemampuan masyarakat membeli barang dan memenuhi kebutuhan tetap terjaga.

Sementara itu, digitalisasi dapat membantu meningkatkan efisiensi tata kelola, mempercepat arus informasi, serta mendukung proses pengambilan kebijakan.

Melalui koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta TPIP dan TPID, pengendalian inflasi diharapkan dapat terus diperkuat.

Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, dan ketahanan ekonomi dari tingkat daerah hingga nasional. (Red/*)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini