Oleh : Hery Buha Manalu
Di pangkalan LPG, tabung melon berpindah tangan. Di SPBU, kendaraan mengantre membeli BBM. Transaksi berlangsung singkat. Namun di baliknya, pemerintah menghadapi persoalan yang jauh lebih rumit: menentukan siapa yang sebenarnya layak menerima bantuan negara.
Subsidi energi selama ini menjadi bantalan daya beli. Harga BBM dan LPG ditahan agar gejolak harga energi dunia tidak langsung menghantam rumah tangga dan usaha kecil. Persoalannya, manfaat subsidi belum tentu seluruhnya dinikmati kelompok yang paling membutuhkan.
Di sinilah paradoks subsidi muncul. Semakin luas penerimanya, semakin besar anggaran yang dibutuhkan. Namun semakin ketat pembatasannya, semakin besar pula risiko masyarakat rentan justru kehilangan perlindungan.

Pemerintah kini mencoba mencari titik keseimbangan itu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan dinamika geopolitik global perlu diperhitungkan dalam kebijakan subsidi BBM dan LPG 3 kilogram. Perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, serta potensi gangguan jalur perdagangan energi dapat memengaruhi harga minyak mentah dan pasokan global.
Bagi Indonesia, gejolak itu bukan sekadar berita dari negeri jauh. Harga minyak dunia dapat memengaruhi biaya energi domestik. Dampaknya kemudian merambat ke ongkos transportasi, produksi dan distribusi, lalu masuk ke harga barang yang dibayar masyarakat.
Energi menjadi salah satu jalur tercepat bagi gejolak global untuk sampai ke ruang makan keluarga.
Karena itu subsidi tetap memiliki fungsi ekonomi. Masalahnya, bantalan tersebut juga memiliki batas. Anggaran negara tidak tak terbatas.
Penataan subsidi sebenarnya telah dilakukan sejak 2024 melalui pendataan. Pada 2025, mekanisme penyaluran mulai diuji, termasuk untuk LPG. Pada 2026, pemerintah memperluas penggunaan sistem digital, antara lain melalui Merchant Apps Pertamina.
Pembelian BBM bersubsidi diarahkan menggunakan barcode. LPG 3 kilogram menggunakan NIK sebagai instrumen identifikasi konsumen. Dari transaksi tersebut pemerintah dapat mempelajari pola konsumsi rumah tangga dan pelaku UMKM.
Gagasannya sederhana: negara ingin mengetahui siapa yang membeli, berapa banyak yang dibeli, dan apakah konsumsi tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Namun teknologi tidak otomatis menyelesaikan persoalan.
Data bisa benar ketika dikumpulkan, tetapi keliru ketika kehidupan seseorang telah berubah.
Pendapatan keluarga bisa turun. Pekerjaan bisa hilang. Usaha kecil bisa berkembang atau justru terpuruk. Jumlah anggota keluarga berubah. Semua itu dapat terjadi lebih cepat daripada pembaruan data administratif.
Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia M. Chairudin menilai verifikasi lapangan diperlukan untuk menguji akurasi data penerima subsidi. Pengalaman pemeriksaan menunjukkan kondisi aktual tidak selalu sesuai dengan data awal.
Ada penerima LPG yang membutuhkan lebih banyak karena ternyata menjalankan usaha mikro. Artinya, konsumsi tinggi tidak selalu berarti pemborosan. Bisa jadi di baliknya terdapat warung kecil yang menjadi sumber penghidupan keluarga.
Karena itu, negara tidak cukup hanya bertanya berapa banyak energi yang dikonsumsi, tetapi juga mengapa energi sebanyak itu dibutuhkan.
Pemerintah sendiri menyadari risiko tersebut. Laode mengatakan pemadanan data masih berlangsung dan pembatasan perlu dilakukan bertahap. Kebijakan yang baik di atas kertas, menurut dia, jangan sampai menimbulkan kekacauan ketika diterapkan.
Kehati-hatian itu penting.
Kesalahan subsidi memiliki dua akibat. Jika masyarakat mampu menerima subsidi, uang negara tidak tepat sasaran. Sebaliknya, jika masyarakat yang membutuhkan justru dikeluarkan, beban kebijakan berpindah langsung kepada rumah tangga.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyebut tiga hal yang harus diperhitungkan: daya beli masyarakat, kondisi fiskal negara, dan kesehatan keuangan BUMN yang menjalankan penugasan energi.
Ketiganya saling berkaitan. Pemerintah harus menjaga daya beli, tetapi juga menjaga anggaran. Pada saat yang sama, badan usaha yang menjalankan penugasan membutuhkan mekanisme kompensasi yang jelas.
Karena itu, keberhasilan reformasi subsidi tidak seharusnya hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dapat dihemat.
Pertanyaan yang lebih penting ialah: berapa banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan akhirnya terlindungi?
Pemerintah perlu membuka data mengenai penerima, mekanisme pemutakhiran, tingkat kesalahan dan saluran pengaduan bagi masyarakat yang salah dikategorikan.
Digitalisasi dapat membantu negara membaca transaksi dengan lebih cepat. Tetapi aplikasi, barcode dan NIK tidak boleh menjadi pengganti pemahaman terhadap kehidupan masyarakat.
Reformasi subsidi membutuhkan tiga hal: data yang akurat, verifikasi lapangan yang rutin, dan mekanisme koreksi yang mudah.
Subsidi memang perlu ditata. Jika kelompok mampu menikmati manfaat lebih besar daripada kelompok rentan, ada persoalan yang harus diperbaiki. Namun penataan tidak boleh berubah menjadi sekadar pemotongan.
Sebab di balik angka subsidi ada keluarga yang menghitung pengeluaran, pedagang kecil yang menyalakan kompor sejak pagi, dan pekerja yang bergantung pada biaya transportasi.
Pada akhirnya, pemerintah bukan sekadar sedang mencari cara mengurangi subsidi. (Red/*)
Pemerintah sedang mencari siapa yang harus dilindungi.
Dan pekerjaan itu membutuhkan sesuatu yang lebih sulit daripada membuat aplikasi: kemampuan negara melihat manusia di balik data.



